Address
304 North Cardinal St.
Dorchester Center, MA 02124
Work Hours
Monday to Friday: 7AM - 7PM
Weekend: 10AM - 5PM
Address
304 North Cardinal St.
Dorchester Center, MA 02124
Work Hours
Monday to Friday: 7AM - 7PM
Weekend: 10AM - 5PM
Perbedaan Haji dan Umroh ditulis oleh UMROH MUZA – Di kalangan umat muslim sudah tidak asing lagi dengan istilah ibadah haji dan umroh. Tetapi ternyata ada beberapa perbadaan haji dan umroh yang harus kita fahami.
Sebelum melaksanakan salah satu dari kedua ibadah tersebut, kita harus mengetahui perbedaannya meskipun keduanya sama sama dilakukan di baitullah. Sebab hal tersebut sangat berpengaruh terhadap pelaksanaan dan niatnya.
Ibadah haji merupakan rukun islam yang ke lima yang wajib dilakukan oleh setiap muslim atau muslimah yang sudah mampu untuk menunaikannya. baik dari segi materi maupun fisiknya.
Sedangkan ibadah umroh adalah ibadah yang secara pelaksanaan dan tempat memang hampir sama, tapi secara hukum ibadah umroh bukanlah ibadah yang wajib, tetapi sunnah.
Namun, Tidak sedikit orang yang memilih hanya melakukan ibadah umroh saja, karena untuk menunaikan ibadah haji antriannya sudah sangat panjang. Apalagi ada juga sebagian orang yang berpikiran kalau melaksanakan umroh sama saja dengan melaksanakan haji kecil.
Padahal di dalam syari’at Islam keduanya secara hukum mempunyai perbedaan. Selain itu, ibadah umroh juga tidak bisa dijadikan pengganti dari ibadah haji.
Secara pengertian bahasa, haji asal maknanya adalah menyengaja sesuatu. Adapun haji menurut pengertian syara’ adalah sengaja mengunjungi Baitullah untuk melaksanakan rangkaian ibadah sesuai dengan syarat dan rukunnya.
Sedangkan haji dalam pengertian istilah ulama adalah melaksanakan suatu ibadah yang dilakukan di baitullah dengan pelaksanaan tertentu dan waktu tertentu.
Sementara umroh secara pengertian bahasa berasal dari kata I’timar yang berarti ziarah. maksudnya ialah mengunjungi ka’bah dan melaksanakan thawaf di sekeliling ka’bah, kemudian melakukan sa’i diantara bukit shafa dan bukit marwah.
Setelah sai, dilanjutkan mencukur rambut atau tahallul tanpa berwukuf di padang arafah.
Sedangkan umroh menurut pengertian yang ditulis di dalam Buku Bimbingan Manasik Haji Depag RI, ibadah umroh yaitu berkunjung ke Baitullah untuk melakukan thawaf, sa’i, tahallul, semata mata karena mengharap ridha dari Allah SWT.
Ibadah umroh bisa juga diartikan sebagai ibadah sunnah yang dapat menjadikan seseorang menjadi mulia di sisi Allah. atau umroh juga salah satu ibadah yang menuntut pengorbanan dengan harta benda.
Jadi pada intinya, dijelaskan dalam Fiqih haji dan umrah merupakan ibadah mustaqillah, yang mana keduanya memiliki hukum yang berbeda dan tidak bisa disatukan. Baik secara pelaksanaan, niat dan lain lain.
Haji merupakan rukun yang ke lima dari Rukun Islam. Dikutip dari NU Online, Ibadah haji merupakan salah satu ibadah yang diserap dari ajaran para nabi terdahulu. Hal ini dapat dibuktikan dengan adanya satu riwayat yang mengatakab bahwa Nabi Adam AS pernah melaksanakan ibadah haji
Bahkan Nabi Adam AS melakukannya sebanyak 40 kali dengan berjalan kaki dari India.
Menurut Ibnu Ishaq, Allah SWT tidak mengutus seorang nabi atau rasul setelah mengutus Nabi Ibrahim kecuali ia pernah melakukan haji sebelumnya. Hal ini serupa dengan apa yang disampaikan Syekh Zainuddin al-Malibari dalam kitab Fathul Mu’in Hamisy Hasyiyah I’anah al-Thalibin, Dar al-Fikr.
Meski ada perbedaan dalam segi pengertian, ada juga hal hal lain yang berkaitan dengan ibadah haji dan umroh, terutama bagi umat muslim yang mau menunaikan salah satunya atau bahkan menunaikan keduanya, yakni:
Perbedaan yang paling inti dari kedua ibadah ini adalah dari segi hukumnya. haji wajib dilaksanakan oleh setiap umat muslim yang sudah mampu, baik secara fisik maupun materi.
Sedangkan ibadah umrah hukumnya adalah sunnah muakkad (sunnah yang sangat diutamakan).
Hal diatas sesuai dengan apa yang telah dijelaskan didalam Al-Qur’an surat Ali Imron ayat 97 yang artinya:
“Menunaikan ibadah haji adalah kewajiban terhadap Allah, yaitu bagi mereka yang mampu mengadakan perjalanan ke Baitullah. Barang siapa mengingkari kewajiban haji ini, maka sesungguhnya Allah adalah Tuhan Yang Maha Kaya yang tidak memerlukan sesuatu apapun dari semesta alam.”
Sedangkan penjelasan daripada hukum ibadah umroh adalah berdasarkan hadits dari Jabir bin Abdillah RA, ia berkata bahwa RAsulullah SAW saat ditanya terkait hukum melaksanakan umroh wajib ataukah sunnah, kemudian nabi menjawabnya sunnah.
Berikut adalah arti dari haditsnya:
“Tidak. Jika kau berumroh maka itu lebih baik.” (HR. Tirmidzi).
Namun, meskipun demikian sebagian para ulama masih memperselisihkan tentang hukum kewajiban umroh.
Sebagaimana pendapat yang kuat dari Al-Azhar, hukum ibadah umroh adalah wajib karena sesuai dengan firman Allah didalam surat Al-Baqarah ayat 196 yang artinya: Dan sempurnakanlah ibadah haji dan umrah untuk Allah.”
Begitu juga hadits dari Sayyidah Aisyah RA yang mengatakan “Wahai Rasulullah, apakah wajib bagi para perempuan untuk berjihad? Rasulullah menjawab; Ya, yaitu jihad yang tanpa adanya peperangan yakni haji dan umrah”. Hadits ini diriwayatkan oleh Imam Ibnu majah dan Al-Baihaqi.
Sementara itu, dari Al-Azhar juga menyampaikan pendapat bahwa hukum melaksanakan ibadah umroh adalah sunnah, namun pendapat ini muqabil atau lemah. Sebagaimana Syekh Muhammad Al-Zuhri Mengatakan: “Demikian pula umrah, hukumnya fardlu menurut qaul al-Azzhar. Sedangkan menurut pendapat pembandingnya, umrah adalah sunnah.”
Pendapat di atas merujuk ke beberapa dalil, yang diantaranya adalah suatu ketika nabi pernah ditanya mengenai ibadah umroh. Apakah umroh hukumnya wajib?
Kemudian nabi menjawab “dan ketika kau umrah maka itu lebih baik bagimu.” Hadits ini diriwayatkan oleh At Tirmidzi.
Dari beberapa penjelasan di atas, dapat disimpulkan bahwa melaksanakan ibadah haji hukumnya adalah wajib bagi umat muslim jika sudah mampu, dan hal ini sudah disepakati oleh seluruh ulama dunia.
Adapun kewajiban melaksanakan ibadah umroh masih diperselisihkan oleh para ulama di dunia.
Selain perbedaan dari segi hukum, perbedaan haji dan umroh juga terletak pada waktu pelaksanaan. Ibadah jai hanya dilakukan pada tanggal 9, 10, 11, 12, 13 Dzulhijjah, selain waktu tersebut tidak boleh melakukan ibadah haji. Sehingga ibadah haji hanya bisa dilakukan satu kali dalam setahun.
Adapun pelaksanaan ibadah umroh bisa dikerjakan kapan saja, kecuali pada waktu waktu yang dimakruhkan, seperti pada tanggal 9-10 Dzulhijjah. dan dimakruhkan juga melaksanakan ibadah umroh pada hari tasyrik atau tanggal 11, 12, 13 Dzulhijjah.
Namun banyak dari masyarakat di Indonesia yang melakukan ibadah umroh berkali kali dengan beralasan karena rindu terhadap Baitullah. Sehingga, selama hal ini tidak memberatkan dan menjadikan beban, para ulama sepakat memperbolehkan melakukan ibadah umroh berkali kali.
Selain waktu pelaksanaan, perbedaan haji dan umroh juga terletak pada tempat pelaksanaannya.
Meskipun keduanya sama sama dilakukan di kota makkah, namun untuk pelaksanaan ibadah haji jamaah harus melaksanakan rukun yang tempatnya di luar kota makkah. Seperti melakukan Wukuf di Arafah, Mabit di Muzdalifah dan Melempar jumroh di Mina.
Itulah salah satu yang membedakan ibadah haji dan umroh. Ibadah haji harus melakukan wukuf, mabit dan melempar jumrah yang bertempat di luar kota makkah.
Perbedaan haji dan umroh berikutnya adalah dilihat dari segi tata cara pelaksanaan dan rukunnya.
Pada masalah ini, seorang muslim yang hendak melaksanakan ibadah haji atau umroh harus betul betul mengetahui dan memahami rukun rukun dari kedua ibadah ini.
Hal ini menjadi penting, karena termasuk pada hal yang bisa memutuskan sah dan tidak nya dalam melaksanakan ibadah (haji dan umroh) tersebut.
Pada saat menunaikan ibadah umroh, jamaah akan menunaikan beberapa rukun diantaranya adalah Ihram, Thawaf, Sa’i, dan mencukur rambut (Tahallul).
Sedangkan pada saat pelaksanaan ibadah haji, semua rukun di atas harus dilakukan dan ada tambahan tiga rukun yang harus dilakukan juga, yaitu Wuqu f di Arafah, Mabit atau menginap di Muzdalifah, dan Melempar Jumroh di Mina.
Pada saat pelaksanaan ibadah haji, semua umat muslim dari seluruh dunia hadir secara secara serntak pada waktu yang sama. Sehingga tidak heran jika di makkah akan dipenuhi oleh jamaah haji dan umroh yang sangat rameh.
Sedaangkan pada saat pelaksanaan ibadah umroh tidak seramai pada saat waktu pelaksanaan ibadah haji. Hal ini dikarenakan melaksanakan ibadah umroh bisa dilaksanakan kapan saja, kecuali pada hari hari yang makruh.
Oleh sebab itu tingkat keramaian pada saat waktu pelaksanaan ibadah haji dan ibadah umroh jauh berbeda. Jamaah umroh tidak perlu berdesak desakan pada saat pelaksanaan rukun rukunnya. Berbeda dengan jamaah haji yang harus siap siap berdesak desakan.
Perbedaan haji dan umroh berikutnya adalah terletak pada materi dan fisik jamaah. Secara rukun, tentunya ibadah haji jauh lebih membutuhkan kekuatan fisik, karena wilayah yang akan dikunjungi berbeda beda.
Pada rangkaian pelaksanaan ibadah haji juga lebih banyak dibandingkan umroh, yang mana ibadah haji harus melakukan Wukuf di Arafah, Mabit di Muzdalifah dan Melempar Jumroh di Mina. Tentu kekuatan fisik bagi jamaah haji sangat diperlukan.
Sementara dalam pelaksanaan ibadah umroh hanya dilakukan di sekitar Baitullah saja, Sehingga tidak harus keluar dari wilayah masjidil haram, dan rangkaian pelaksanaan umroh juga tidak sebanyak rangkaian pelaksanaan haji.
Namun, sebaiknya pada saat pelaksanaan kedua ibadah tersebut jamaah harus betul betul mempersiapkan fisik yang prima, agar ibadah dapat berjalan dengan lancar dan maksimal.
Selain itu, perbedaan haji dan umroh juga dapat dilihat dari segi persiapan materi, yang mana untuk bisa menunaikan ibadah haji kita harus mempunya materi yang cukup, tentu hal ini berbeda dengan pelaksanaan ibadah umroh yang cenderung lebih murah daripada haji.
Perlu diketahui juga, Ibadah haji dan umroh adalah dua hal yang saling berkaitan satu sama lain. Keduanya memiliki kesamaan seperti syarat wajib, syarat sah, kesunahan, dan hal hal yang dapat membatalkan ibadah tersebut.
Oleh karena itu, selain terdapat perbedaan haji dan umroh terdapat juga persamaan diantara kedua ibadah tersebut. Berikut adalah beberapa persamaan ibadah haji dan umroh:
Demikian penjelasan tentang perbedaan dan persamaan ibadah haji dan umroh. Dengan mengetahui hal hal yang sudah dibahas di atas, diharapkan dapat membantu dalam pelaksanaan kedua ibadah tersebut sehingga semuanya dapat berjalan dengan lancar.